TEROBOSAN BAGUS TENTANG SANKSI PELANGGARAN PERATURAN DI ARENA KEJURNAS SLALOM 2014 - Kopi Hangat Editor - Racing 4 Autonews | 4W Motorsport News

TEROBOSAN BAGUS TENTANG SANKSI PELANGGARAN PERATURAN DI ARENA KEJURNAS SLALOM 2014

December 29, 2013 | Admin

RACING4.NET - TEROBOSAN BAGUS TENTANG SANKSI PELANGGARAN PERATURAN DI ARENA KEJUARAAN NASIONAL SLALOM 2014 - 29 DESEMBER 2013 - Memulai musim kompetisi slalom nasional 2014 PP IMI melalui Departemen Olah Raga nya melakukan terobosan dan upaya pembinaan yang positif serta menjunjung tinggi sportifitas dalam salah satu pasal dan butir tentang SANKSI DAN HUKUMAN bagi yang melanggar Peraturan Kejuaraan Nasional Slalom di tahun 2014. Penetapan yang diaplikasikan dalam peraturan perlombaan nasional motorsport slalom yang akan datang ini didasarkan dari masukan dan keputusan Hasil-hasil RAKERNAS IMI 2013 yang telah resmi dilansir.

Dalam pasal tersebut disebutkan hingga 5 TATANAN dan URUTAN SANKSI atau HUKUMAN yang boleh diputuskan oleh Pengawas Lomba dari PP IMI saat Kejuaraan Slalom berlangsung. Bahwa sporting code itu harus dilakukan saat berjalannya suatu lomba adalah suatu keharusan. Dan jika terjadi di luar arena hal tersebut adalah suatu persoalan hukum yang lain dan tunduk kepada hukum positif yang berlaku.

.....2.1 SANKSI DAN HUKUMAN
2.21.1 Peserta atau Team Manager (entrant) yang mewakilinya wajib terdaftar dan wajib hadir serta mengisi daftar hadir pada acara Briefing. Sanksi Kehilangan hak protes.
2.21.2 Pelanggaran peraturan kejuaraan nasional slalom dapat dikenakan sanksi:
- Peringatan atau teguran
- Pengurangan point kejuaraan
- Penghapusan point kejuaraan
- Tidak dapat mengikuti seri selanjutnya
- Diskualifikasi
- Mengusulkan / merekomendasikan pencabutan KIS

2.21.3 Panitia Penyelengara dapat saja menambah sanksi-sanksi lainnya dengan Hukuman tambahan dan akan ditetapkan didalam Peraturan Pelengkap Perlombaan, yang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan PP IMI.

Jadi cukup jelas tentang sanksi dan hukuman yang diberlakukan oleh PP IMI jika ada pelanggaran DI ARENA Kejurnas Slalom maka harus ditindak, hal yang sama juga bisa diaplikasikan di level Kejurda atau Regional Event. Ya seperti itu seharusnya. Tempus Locus Delicti-nya memang hanya untuk yang terjadi di Arena saja. Jika terjadi di luar arena sudah menjadi ranah hukum yang lain. Kepada para Peslalom Nasional dan Entrant Nasional tetaplah bertindak sportif selama lomba. Dan kepada Pengawas Lomba dan Racing Committee tetaplah fokus dan jalankan regulasinya sekonsisten mungkin di Arena. Sukses untuk motorsport slalom 2014.