Perhatian Para Pembalap ISSOM Putaran 2 Sentul. Untuk Team segera Punya Entrant Licence, ITCC Wajib Gunakan HANS - Archived - Racing 4 Autonews | 4W Motorsport News

Perhatian Para Pembalap ISSOM Putaran 2 Sentul. Untuk Team segera Punya Entrant Licence, ITCC Wajib Gunakan HANS

May 21, 2014 | Admin

RACING4.NET - Perhatian Para Pembalap ISSOM Putaran 2 Sentul. Untuk Team segera Punya Entrant Licence, ITCC Wajib Gunakan HANS - 21 Mei 2014 - Dani Sarwono Pimpinan Lomba alias Coc menyampaikan kepada redaksi tentang beberapa hal penting yang harus diketahui, dilaksanakan dan segera menjadi pemahaman yang mendalam dari beberapa kaidah regulasi yang benar-benar akan diterapkan di Balap Mobil ISSOM Putaran 2 di Sirkuit Sentul weekend 23-25 Mei 2014

ISSOM put 2 (22 Mei 2014) Draft Bahan Briefing

Peraturan Lomba yang digunakan adalah Peraturan Balap Mobil 2014 yang dikeluarkan oleh PP IMI, beserta seluruh revisi, bulletin, dan bahan yang disampaikan kepada seluruh Peserta pada briefing dan atau bulletin serta Peraturan Tambahan yang dikeluarkan oleh Sentul Circuit. Dengan mempunyai KIS, dan mendaftarkan diri, kami berpendapat Peserta/Pembalap sudah membaca & memahami buku Peraturan Balap Mobil PP IMI 2014. Bahan Briefing ISSOM putaran 1 bersifat mengikat & menjadi acuan Pimpinan Lomba, Pengawas Lomba dan Race Director dalam mengambil keputusan (Peraturan Lomba 2014 dapat diunduh melalui www.imi.co.id atau racing4.net).

Media komunikasi antara RC dan Pembalap adalah menggunakan Official Notice Board. Adalah kewajiban Pembalap untuk selalu melihat Official Notice board (pasal 34.2).
Ketika Pembalap berada di track, komunikasi antara marshall dan Pembalap, adalah dengan menggunakan bendera. Oleh karena itu seluruh Pembalap diwajibkan untuk memperhatikan Petugas pos disepanjang lintasan (untuk papan DTP, bendera hitam, hitam lingkaran orange, hitam diagonal putih akan diperlihatkan di finish line).

  • Pasal 16.10. Setiap pengguna Pit, diwajibkan untuk menyediakan minimal 2 Pemadam api (min 5kg/tabung). Saksi denda minimum Rp. 500,000/hari/tabung.
    Jadwal Pemeriksaan Kendaraan dibuka 1 jam sebelum dan ditutup 30 menit setelah jadwal latihan resmi (di kelas nya). Setiap Pembalap harus melakukan pemeriksaan kendaraan dikelas nya (kalau ikut di 2-3 kelas, maka harus scrut di 2-3 kelas).
    Pasal 19.7. Bagi Pembalap yang tidak dapat mengikuti qtt, atas ijin Pengawas Lomba dapat ikut balap, start dari pit. Sanksi Rp. 1 juta (harus diajukan maksimum 30 menit setelah finish qtt).
  • Apabila terlihat kendaraan yang mengeluarkan asap, akan kami keluarkan bendera hitam (dengan lingkaran jingga) dan no Pembalap. Bila tidak dipatuhi (dalam 3 lap), maka akan dilaporkan kepada RD dan atau Pengawas Lomba untuk diberikan bendera hitam (dis)
  • Apabila terjadi keraguan dalam proses timbangan kendaraan, maka jumlah maksimum pengulangan timbangan adalah sebanyak 3 kali (dan diambil yang paling berat)
  • Karena padat nya jadwal lomba dan kemungkinan turunnya hujan, mohon kerjasama dari seluruh Pembalap untuk membantu kelancaran jalannya lomba. Pasal 17.25 Setiap kejadian yang memperlambat jalannya lomba, akan diberikan denda Penalti minimum Rp. 500 ribu (termasuk dalam proses SC dan warming up).

Indonesia Touring Car Championship (ITCC)

  • Bahan bakar yang digunakan wajib menggunakan Shell V Power. SPBU yang dijadikan referensi adalah SPBU Shell yang berada di toll Jagorawi. Max RON 95.5 (sanksi Diskualifikasi). Apabila ada perubahan RON akan diberitahukan sebelum qtt/lomba.
  • Penggunaan ban, merk, ukuran, jenis, type harus sama, max 6 pc, tidak perlu baru dan harus dimarking.
  • On board camera harus terpasang.
  • Harus menggunakan HANS
  • Super Pole untuk 10 pembalap tercepat.
  • Untuk putaran 3, jumlah lap sedang diusulkan menjadi 12 lap (menunggu konfirmasi dari PP IMI).
  • Safety car.
  • Ketika SC berada ditrack, Pembalap dilarang saling mendahului.
  • Ketika lampu rotator SC dimatikan, dilarang untuk melakukan akselerasi atau mengerem secara tiba-tiba atau manuver lainnya yang dapat membahayakan pembalap lain atau menghalangi, bloking dan delay restart
  • Ketika SC masuk ke PIT, Pembalap baru boleh mendahului setelah melewati control line (finish line).
  • Dilarang mengotori track. Bila ada cairan oli dlsb yang tercecer, denda minimum Rp. 1 juta + Rp. 100,000/ meter. Mobil Pembalap wajib menggunakan indicator tekanan oli.

Entrant License (EL)

  • Bagi Tim yang Pembalap nya ikut lebih dari satu lomba/kelas sangat dianjurkan untuk membuat Entrant License.
  • Sehingga apabila Pengawas Lomba mengundang Pembalap u hearing maka dapat terwakili (tidak ada alasan bahwa si Pembalap sedang mempersiapkan diri untuk lomba).
  • Bagi tim yang tidak punya Entrant License akan dianggap/ditulis sebagai tim Privateer