Babak Final, Team RC Kejurnas Lombok Ajukan Sidang Disiplin IMI - Brands and Paddocks - Racing 4 Autonews | 4W Motorsport News

Babak Final, Team RC Kejurnas Lombok Ajukan Sidang Disiplin IMI

September 11, 2017 | Editor Sport

RACING4.NET - EDITORIAL - 11 September 2017 - Bandung - Baru juga usai putusan dari para panel Sidang Banding yang dimajukan team RC Kejurnas Lombok pekan lalu dengan memenangkan kubu Ter-BANDING yang tidak lain adalah jajaran pengawas lombanya, kini Babak Lebih Baru alias Babak Final palang pintu terakhir sebelum masuk ke ranah kehormatan organisasi akan menghadirkan SIDANG PANEL DISPLIN terkait hasil sidang banding yang menemukan kesalahan prosedur pengawas namun tidak menjatuhkan sanksi karena alasan peraturan time rally tidak mengaturnya. 


Babak baru tantangan 'menemukan hukum' pun segera akan diputuskan oleh panel Disiplin yang harus terdiri dari orang-orang yang berbeda dan kompeten dalam peraturan organisasi IMI untuk memutuskannya berdasarkan fakta-fakta yang nyata ditemukan dan disepakati 'SALAH' saat sidang Banding olah raga.


Kabar bahwa team RC tetap menuntut keadilan organisasi nampak terasa dengan masuk ke ranah disiplin.  Karena ini adalah palang pintu terakhir untuk membela dan mengharapkan hukum yang adil di kancah organisasi.  Yurisprudensi dan kapabilitas sekelas panel disiplin juga telah dibuktikan dengan seadilnya saat memutuskan drama dan polemik konflik antara peserta rally dan RC saat Kejurnas Time Rally Banjarbaru Juli lalu yang akhirnya menemukan hukum dengan menjatuhkan sanksi kepada yang saat ini menerima sanksi.


Intinya, Editorial hanya mengingatkan, janganlah selalu berpatokan akhir (kecuali awal) kepada 'kekosongan hukum' karena akan menjadi polemik baru.  Di manapun di negeri ini atau belahan dunia manapun keputusan hukum harus berdasarkan aturan yang ada, aturan yang berlaku umum, aturan sosiologis dan keyakinan hakim alias panel Disiplin IMI sendiri nanti.  Lengkapilah yang tidak ada, keputusan itu menjadi buletin yang turut memperbaiki kekurangan regulasi yang ada demi IMI dan demi hukum Indonesia juga secara luas.  Azas hukum di Indonesia harus dianut oleh semua organisasi yang ada hadir di Indonesia juga.


Semua agar adil dan bijak.  Jangan berpegang kepada sesuatu yang tidak ada aturan yang menulisnya lalu menyerah begitu saja hingga semuanya menjadi tiada akhir.  Semua juga bisa melakukannya jika begitu...