Pengawas Pimpinan Lomba Fokus Batasan Kewenangannya - Sekilas IMI - Racing 4 Autonews | 4W Motorsport News

Pengawas dan Pimpinan Lomba Harus Fokus Pada Batasan Kewenangannya

January 03, 2014 | Admin
RACING4.NET - Jika masih ada Racing Committee (RC) yang tidak mau menerima Surat dan Uang Protes saat lomba adalah suatu kesalahan yang dilakukan oleh Internal RC. Bahwa sebenarnya Sekretaris Lomba yang harus menampungnya dan segera sepengetahuan Pimpinan Lomba menyerahkannya kepada Pengawas Lomba (baca : Steward of The Meeting alias SOM).

Bagi peserta atau pembalap juga harus menahan diri dan segera lakukan pertanyaan terlebih dahulu kepada Pimpinan Lomba jika ada keputusan lomba yang dianggap merugikan peserta atau pembalap yang bersangkutan, lalu serta-merta Pimpinan Lomba segera memberikan jawaban singkat dan pendek berdasarkan regulasi atas pertanyaan yang dilontarkan. Pimpinan Lomba dilarang berdiam diri menanggapi hal tersebut. Ketidakpuasan atas jawaban atau penafsiran Pimpinan Lomba, maka bolehlah segera membuat Protes Resmi berupa surat tertulis yang ditujukan kepada Pengawas Lomba alias Steward alias SOM.

Pengawas Lomba pun memproses surat tersebut dalam kurun waktu yang ditentukan oleh regulasi. Putuskan dan Jawab segera surat tersebut dengan sebelumnya dilakukan Hearing di saat terpisah antara peserta dan RC serta saksi-saksinya. Jika menolak atau menerima maka terbitkan bulletin keputusannya di Official Notice Board RC.

Penting diketahui bahwa esensi kewenangan Pimpinan Lomba adalah cukup luas dan tidak perlu membuat repot Pengawas Lomba. Hanya tinggal jalankan saja semua aspek teknis lomba hingga siap dan terlaksana berikut MENGINGATKAN KEPADA SEMUA PESERTA atas sanksi-sanksi hukuman bagi yang melanggar yang tercantum di regulasi. That's it.

Pengawas Lomba lebih luas lagi wewenangnya. Benar-benar seorang Rock-Star dalam suatu Lomba. Palu hakim atas semua pelanggaran ada di tangannya SAAT LOMBA BERLANGSUNG. Yang diawasi pun adalah keseluruhan ornamen lomba mulai OC, RC dan Peserta. Pengawas pun berhak memastikan suatu Kejuaraan Lomba sudah dinyatakan siap lahir bathin.

Menjatuhkan sanksi formil berupa Hukuman adalah mutlak kewenangan Pengawas Lomba. Namun perlu diingat, terkadang absurdnya penafsiran regulasi membuat beberapa keputusan sanksi sering overlaping di beberapa cabang lomba, misalnya menjatuhkan Sanksi-sanksi yang berakibat atas hilang atau berkurangnya catatan prestasi SERI atau PUTARAN SEBELUMNYA bagi yang melanggar di lomba yang sedang diawasinya. Semoga itu tidak terjadi lagi di 2014. Semua bentuk sanksi yang melibatkan hilangnya prestasi lomba event sebelumnya adalah wewenang kelembagaan IMI yang didasari atas laporan stewardnya pasca lomba.

Semoga tatanan sanksi dan hukuman bisa dijalankan oleh semua Pengawas Lomba dan Pimpinan Lomba di tahun ini. Sukses motorsport Indonesia.